Selain mempelajari syarat sah
wudhu dan fardhu wudhu kita juga harus mengetahui apa saja yang dapat
membatalkan wudhu. Hal ini harus di ketahui karena jika kita tidak tahu
apakah kita masih punya wudhu atau tidak, kita tidak akan tahu apakah
shalat kita sah atau tidak. Ada pun hal-hal yang membatalkan wudhu
diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Sesuatu
yang keluar dari qubul (kelamin depan) atau dubur (kelamin belakang),
baik itu yang keluar angin atau berupa benda lain, kecuali sperma atau
mani. Meskipun yang keluar uang logam atau emas sekalipun itu merupakan
hal yang membatalkan wudhu. Biasanya yang keluar bagian depan adalah
cairan. Semua cairan yang keluar dari bagian depan adalah najis kecuali
mani.
2. Hilangnya
akal sebab tidur atau tidak, kecuali tidurnya orang yang duduk dan
menetapkan pantatnya di tanah (tempat duduknya). Alasan yang paling
mendasar kenapa orang yang hilang akalnya sejenak adalah dia tidak akan
ingat apakah dia mengeluarkan sesuatu dari qubul atau duburnya dan untuk
batal karena tidur alasannya adalah ketika kiita tidur semua lubang
pada tubuh manusia terbuka termasuk juga dubur. Oleh karena itu jika
kita tidur dengan posisi duduk wudhu kita tidak akan batal karena lubang
dubur kita terhalangi.
3. Bersentuhan
antara laki laki dan perempuan yang sudah sama-sama dewasa, dan
keduanya tidak ada urusan mahram. Ketika bersentuhan tidak ada
penghalang antara kedua kulit tersebut.
- Memegang atau menyentuh qubul anak adam (manusia) atau lingkaran duburnya dengan telapak tangan atau jari-jari bagian dalam (telapak tangan atau jari-jari). Baik kepunyaan sendiri maupun orang lain dan kita boleh menyentuhnya dengan bagian lainnya contohnya punggung tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar